4-Warna-Indikator-di-PeduliLindungi-apa-artinya.

4 Warna Indikator di PeduliLindungi, apa artinya?

Seperti yang kita tahu, kini aplikasi PeduliLindungi menjadi aplikasi yang wajib dimiliki oleh seluruh masyarakat di Indonesia. Aplikasi ini digunakan pemerintah sebagai syarat masyarakat untuk kegiatan di fasilitas umum. Cara ini dilakukan pemerintah untuk melakukan screening tersebar dalam 6 sektor seperti pariwisata, kantor atau pabrik, transportasi, keagamaan, dan juga pendidikan. 

Daftar tempat yang mewajibkan aplikasi PeduliLindungi

Saat masuk ke area publik yang termasuk dalam 6 sektor tersebut, masyarakat perlu diwajibkan melakukan verifikasi melalui aplikasi  PeduliLindungi pada ponsel. Hal yang perlu dilakukan pertama kali adalah registrasi dengan memasukkan NIK, nama lengkap dan nomor handphone atau email. 

Baca juga: Cara Mendaftar Aplikasi PeduliLindungi

Sektor-sektor tersebut tersebar dalam berbagai tempat berikut antara lain:

1. Pusat perbelanjaan atau Mal

Hal ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 42 Tahun 2021, masyarakat yang berada di wilayah dengan PPKM level 2 dan 3 di Jawa Bali. Aturan ini berlaku di wilayah dengan PPKM level 2 dan 3.

2. Supermarket

Mulai 14 September lalu, aplikasi PeduliLindungi wajib dipakai untuk masuk supermarket dan hypermarket. Pengunjung dapat mengakses supermarket hingga pukul 21.00 waktu setempat

3. Makan Dine-in di restoran

Setiap restoran/rumah makan, kafe di ruang terbuka wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Untuk di DKI Jakarta, Kota Bandung dan Kota Surabaya juga akan dilakukan uji coba untuk restoran hingga kafe yang berada di lokasi tertutup.

4. Bioskop

Bioskop sudah mulai diizinkan buka di masa PPKM saat ini dan wajib menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

Check-In dan Check-Out

Masing-masing tempat yang dituju tentu memiliki kode QR tertentu. Pengunjung perlu melakukan verifikasi pengunjungan dengan scan kode QR tujuan pada aplikasi PeduliLindungi pada masing-masing akun. Apabila sudah berhasil masuk akan ada notifikasi check-in. Aplikasi ini sudah terintegrasi dengan hasil vaksin pengunjung. Pun jika pihak sektor ingin mengecek status vaksin, bisa langsung dilihat melalui aplikasi PeduliLindungi pada ponsel masing-masing pengunjung di bagian paspor online dan sertifikat online vaksinasi.

Nantinya, jika sudah selesai, pengunjung bisa langsung melakukan check-out pada aplikasi PeduliLindungi. Setelah melakukan check-out akan terekam seberapa lama pengunjung ada di dalam gedung atau tempat tersebut. Selain itu, dalam aplikasi ini juga akan terrekam jejak riwayat perjalanan pengunjung.

Warna dalam aplikasi PeduliLindungi

Namun, apakah Anda pernah memperhatikan bahwa dalam aplikasi PeduliLindungi memiliki 4 warna indikator?. Hal ini perlu Anda pahami dan perhatikan bahwa warna-warna indikator tersebut menunjukkan status pemilik akun tersebut. Berikut penjelasannya Menurut website resmi Satgas COVID-19 Indonesia: 

1. Hitam

Indikator hitam menunjukkan bahwa orang tersebut sedang terinfeksi virus corona, atau orang tersebut terdapat indikasi kontak erat dengan orang yang terinfeksi virus corona. Maka dari itu, akun dengan warna indikator hitam dilarang beraktivitas di ruang publik

2. Merah

Jika akun PeduliLindungi menunjukkan indikator warna merah, hal tersebut menunjukkan bahwa pemilik akun tersebut belum melakukan vaksinasi, baik dosis pertama ataupun dosis kedua. Akun dengan warna indikator ini sama seperti dengan warna hitam, tidak dianjurkan untuk berada di fasilitas umum atau ruang publik. 

3. Oranye

Indikator dengan warna oranye menunjukkan bahwa pemilik akun tersebut baru melakukan vaksinasi dosis pertama. Atau kasus lain adalah, pemilik akun tersebut baru saja sembuh dari COVID-19 dan belum bisa melakukan vaksin dalam jangka waktu 3 bulan setelah kesembuhan.

4. Hijau

Akun PeduliLindungi dengan warna indikator hijau merupakan warna indikator terbaik diantara tiga warna lainnya. Warna ini menunjukkan bahwa pemilik akun sudah melakukan vaksinasi secara lengkap dua dosis, tidak ada hasil positif COVID-19 ataupun kontak erat dengan kasus terkonfirmasi positif COVID-19. Sehingga, akun dengan warna indikator ini dianggap aman jika melakukan aktifitas di ruang publik. 

Menteri kesehatan Budi Ganadi mengaku bahwa dengan diberikannya warna indikator dalam aplikasi PeduliLindungi ini berhasil mendeteksi 3.839 kasus konfirmasi positif COVID-19. Bukan hanya terkoneksi dengan data vaksinasi, namun aplikasi PeduliLindungi juga terkoneksi hasil COVID-19 dan juga sebagai alat screening dari pemilik akun saat beraktivitas di tempat publik. 

Aplikasi ini pada dasarnya menghubungkan sistem Big Data Kementerian Kesehatan yaitu New All Record atau yang biasa disebut NAR. Sistem ini berisi rekaman data masyarakat yang menjalani tes baik antigen ataupun PCR dari laboratorium yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan. 

Tentang Penulis

Denan Alifia