Revolusi industri 4.0 mendorong setiap aspek Negara di dunia untuk terus melakukan inovasi dalam lingkup perekonomian digital. Menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan serta melahirkan inovasi baru bukanlah sesuatu hal yang mudah, terdapat berbagai tantangan yang harus kita hadapi dan merancang strategi terencana agar bisa memanfaatkan momentum yang ada.
Digitalisasi ekonomi sendiri mengacu pada perubahan sebagian atau seluruh kegiatan ekonomi dengan memanfaatkan bantuan internet serta Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan. Digitalisasi ekonomi memudahkan setiap kegiatan ekonomi masyarakat, karena merubah hal yang dulunya berjalan secara manual menjadi serba otomatis yang menciptakan efektifitas dan efisiensi.
Potensi Digitalisasi Ekonomi Indonesia
Kemajuan teknologi khususnya teknologi digital dipandang sebagai sebuah peluang yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini berdasar dengan berbagai studi yang menyatakan bahwa peluang ekonomi digital Indonesia masih terbuka lebar.
Pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Luthfi melalui katadadta.co.id menyatakan jika ekonomi digital menjadi salah satu sumber pertumbuhan bagi Indonesia di masa yang akan datang. Perkembangan ekonomi digital Indonesia masih sangat massif, bahkan melebihi pertumbuhan negara lain di ASEAN. Penilaian ini diperoleh melalui pengukuran dengan Gross Merchandise Value (GMV).
Ekonomi digital berkontribusi sekitar 4 persen terhadap nilai Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada tahun 2020. Angka ini akan terus mengalami peningkatan pada tahun-tahun berikutnya. Pada tahun 2030 nilai ekonomi digital Indonesia diproyeksi meningkat setidaknya 8 kali. Nilainya mengalami pertumbuhan dari Rp. 632 triliun pada tahun 2020 menjadi Rp. 4.531 triliun pada tahun 2030.
Potensi ekonomi digital Indonesia yang terbuka lebar didorong oleh beberapa faktor, dimulai dari total penduduk yang dimiliki Indonesia. Indonesia menduduki posisi ke- 4 sebagai negara dengan jumlah penduduk usia produktif terbanyak di dunia. Jumlahnya lebih dari 191 juta atau 70..7% dari jumlah penduduk yang ada. Sebagian besar termasuk kedalam kategori Generasi Z yaitu sebanyak 75.39 juta orang atau 27.94% dan generasi Y atau milenial dengan jumlah mencapai 69.90 juta jiwa atau 25.87%. Generasi Y dan Z dikenal memiliki pengetahuan dan kemampuan berinteraksi dengan teknologi secara baik.
Potensi ini juga didukung oleh digital user Indonesia, diketahui jumlah pengguna ponsel di negara beriklim tropis ini pada tahun 2021 mencapai 345.3 juta jiwa atau 125.6% dari total populasi dengan penetrasi internet mencapai 73.7% dan trafik internetnya menunjukan tren peningkatan sekitar 15-20% di sepanjang tahun 2020.
Sektor e-commerce atau perdagangan elektronik menjadi penguasa dalam peta ekonomi digital Indonesia, dan akan tetap menjadi sektor utama dalam perkembangannya. Pada tahun 2030 diperkirakan sektor ini berkontribusi sebesar Rp. 1.908 triliun atau 33 sampai 22% dari total ekonomi digital Indonesia.
Sektor lain yang diperkirakan menyumbang pertumbuhan ekonomi digital Indonesia adalah B2B (Business to business), dimana pada tahun 2030 B2B akan bertumbuh sebesar 13% atau setara dengan Rp. 763 triliun. Sektor berikutnya adalah health-tech yang meningkat menjadi Rp. 471.6 triliun atau 8% dari total pertumbuhan.
Walaupun memiliki potensi ekonomi digital yang luas, daya saing digital Indonesia dinilai masih jauh tertinggal. Berdasarkan pada IMD World Digital Competitiveness Ranking, Indonesia menempati posisi 56 dari 63 negara. Sedangkan menurut Global Innovation Index yang menilai kemampuan inovasi suatu negara, selama periode 2018 sampai 2020 Indonesia berada pada posisi yang sama dan tidak mengalami perubahan yaitu pada urutan 185 dari 131 negara.
Sebagai bentuk upaya perbaikan dan peningkatan daya saing digital Indonesia, maka Pemerintah merancang Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024 dengan tujuan mendukung visi Indonesia Emas 2014 yaitu menjadikan Indonesia negara yang berdaulat, maju, adil dan makmur.
4 pilar utama yang mendorong terwujudnya visi Indonesia 2045 adalah pembangunan manusia serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, pembangunan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan serta pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan.
Visi Indonesia akan terwujud jika terjalin kerjasama antara berbagai pihak, Pernyataan Menko Airlangga yang dari Kominfo.com menyatakan harapan peran aktif dari para pelajar Indonesia, NGO dan seluruh stakeholders untuk bersama meningkatkan daya saing digital dan kapasitas Indonesia dalam berinovasi dan menghasilkan produk inovatif.
Dampak Digitalisasi Ekonomi Terhadap Perusahaan di Indonesia
Pernyataan Menko Airlangga dalam acara webinar Creativepreneur 4.0 dengan tema “Business Journey: Navigating in the Sea of Challenges” yang diselenggarakan oleh Persatuan Pelajar Indonesia Universiti Utara Malaysia pada 11 September 2021, dikutip dari kominfo.com menjelaskan jika pandemi Covid-19 dan kemajuan teknologi memaksa semua pihak untuk melakukan percepatan pemanfaatan teknologi digital. Percepatan ini mendorong lahirnya profesi baru yang berbasis digital.
Laporan World Economic Forum terkait The Future of Job Report 2020 memperkirakan jika dalam 5 tahun kedepan akan terjadi peningkatan kesenjangan keterampilan, hal ini dipicu oleh perubahan persyaratan keterampilan yang diminta di seluruh pekerjaan. Selain itu juga terjadi “double-disruption” yaitu pergeseran pekerjaan akibat digitalisasi atau automasi yang dipercepat perwujudannya karena pandemi covid-19.
Perkembangan teknologi digital ekonomi yang terus berlangsung mengharuskan perusahaan untuk mengembangkan strategi dan proses baru untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan yang ada. Beberapa hal yang bisa disesuaikan perusahaan untuk menghadapi digitalisasi ekonomi adalah:
1. Perubahan Sistem Pembayaran
Perusahaan harus mengembangkan sistem pembayaran digital untuk memberikan kenyamanan kepada konsumen. Ekonomi digital memberikan kemudahan bagi konsumen untuk membeli, membayar, menerima produk mereka, meminta bantuan dan juga penjelasan kepada perusahaan. Penagihan otomatis dan opsi pembayaran yang berbeda memudahkan dan juga memungkinkan konsumen untuk membeli barang dan jasa secara online.
2. Kampanye Pemasaran
Pemasangan iklan di papan reklame mungkin sudah cukup bagi bisnis untuk memperoleh eksposur di masa lalu. Namun, pada ekonomi digital perusahaan harus berfokus pada algoritma mesin pencari, media sosial, kampanye email dan strategi pemasaran online lainnya untuk menjangkau konsumen dari berbagai belahan dunia.
3. Big Data
Digitalisasi ekonomi meningkatkan peluang perusahaan untuk mengenali dan mengumpulkan data yang lebih besar tentang konsumennya seperti pola pembelian, dan keterlibatannya dalam bisnis. Dengan big data membantu perusahaan memahami dan menyajikan produk dan layanan yang dicari oleh konsumen.
4. Artificial Intelligence (AI)
Berbagai bentuk AI seperti Chatbots, interactive online commerce platforms, dan platform lainnya menjadi indikator penting dalam pertumbuhan ekonomi digital. Kemajuan ini memungkinkan konsumen untuk menemukan apa yang mereka cari dan mendapatkan layanan yang mereka harapkan, bahkan tanpa interaksi manusia.
Ekonomi digital memberikan pengaruh dalam aktivitas bisnis perusahaan serta berdampak pada aktivitas manusia. Jika dimanfaatkan dengan baik maka teknologi digital akan memberikan kemudahan dalam kehidupan.